Inspiratif, Tajam, Dinamis

Kebijakan Study Tour di Cimahi: Dibatasi, Bukan Dilarang

Kebijakan Study Tour di Cimahi: Dibatasi, Bukan Dilarang

Tanganmedia.Id, Kota Cimahi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan bahwa kebijakan terkait study tour tidak sepenuhnya melarang perjalanan sekolah.

Larangan yang diberlakukan lebih kepada pembatasan wilayah, di mana kegiatan belajar di luar kelas harus tetap berada di dalam Provinsi Jawa Barat.

"Kami mengikuti kebijakan pusat dan provinsi. Apa pun yang ditetapkan, kami akan menyesuaikannya," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Cimahi, Ana Julia, Senin, 17 Maret 2025.

Selain study tour, Disdik Cimahi juga mengimbau agar kegiatan perpisahan sekolah dilaksanakan di lingkungan sekolah, bukan di luar. Ana menegaskan bahwa meskipun Cimahi memiliki otonomi daerah, tetap harus sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

Terkait pungutan untuk kegiatan sekolah, Disdik Cimahi telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah untuk menunda segala bentuk pungutan hingga ada aturan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kepala Dinas Pendidikan sudah menginstruksikan agar semua pungutan ditunda," tambah Ana.

Saat ini, Disdik Cimahi telah menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menerapkannya dalam kebijakan lokal.

"Kami sudah membuat versi Kota Cimahi, tetapi isinya tetap mengikuti edaran gubernur," jelasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi turut menyoroti larangan pungutan dalam kegiatan sekolah, termasuk study tour dan aktivitas lain seperti renang yang melibatkan biaya dari siswa.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh dijadikan tempat transaksi perdagangan yang dapat menimbulkan kecurigaan dan tekanan psikologis bagi para guru. *

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close