Inspiratif, Tajam, Dinamis

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memimpin jalannya Sidang Paripurna

Cimahi, Tanganmedia Id - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memimpin jalannya Sidang Paripurna bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni H. Nabsun (Fraksi Golkar), H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Bagung Yudaswara (Fraksi PDI-P).

Sidang tersebut membahas dua agenda krusial, yaitu persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian penjelasan Wali Kota Cimahi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.1, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Selasa (9/9/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana, para kepala dinas, camat, lurah, unsur Forkopimda, hingga pejabat daerah lainnya.

Dalam laporannya, Wahyu menegaskan bahwa penyusunan KUA PPAS 2026 telah melalui pembahasan antara komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah, kemudian ditindaklanjuti Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Rapat paripurna ini menyepakati rancangan keputusan DPRD tentang KUA PPAS 2026, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana memaparkan pokok-pokok perubahan APBD 2025.

Menurutnya, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,588 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,772 triliun, dengan pembiayaan netto daerah mencapai Rp152,05 miliar.

“Rancangan perubahan APBD ini telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, penyesuaian pendapatan dan belanja, serta fokus pada prioritas pembangunan,” jelas Ngatiyana. 

Ia menyebutkan beberapa fokus pembangunan tahun 2026, antara lain peningkatan akses dan pemerataan pendidikan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, peningkatan kesejahteraan sosial, pelayanan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ngatiyana berharap, pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 bisa segera rampung, sehingga program dan kegiatan yang telah dirancang dapat terlaksana tepat waktu.

“Dengan demikian, manfaat dari alokasi anggaran bisa segera dirasakan oleh masyarakat Cimahi,” tandasnya. (Bd20)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close