Inspiratif, Tajam, Dinamis

APBD Perubahan Cimahi Defisit Rp76 Miliar

 

CIMAHI, TANGANMEDIA.ID – Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD Kota Cimahi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/8/2026).

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya mengatakan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Alhamdulillah hari ini saya berada di Gedung DPRD Kota Cimahi melaksanakan sidang paripurna dengan agenda nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026,” ujar Adhitya.

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara anggaran belanja meningkat menjadi sekitar Rp1,5 triliun.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp76 miliar.

Adhitya menjelaskan, defisit tersebut tidak dibiarkan menjadi persoalan dalam struktur anggaran. Pemerintah daerah menutupnya melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Defisit kurang lebih sekitar Rp76 miliar itu kita tutup dari pembiayaan netto. Total SiLPA yang digunakan untuk menutup defisit tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari BPK RI,” jelasnya.

Menurut Adhitya, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus hasil evaluasi dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Cimahi berharap proses pembahasan berikutnya dapat berjalan secara efektif sehingga perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close