Tanganmedia.Id, DENPASAR - Aksi pencurian uang jasa laundry yang terjadi di sebuah usaha laundry di kawasan Jln. Trengguli I, Penatih, Denpasar Timur, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial S (25th), asal Brebes, Jawa Tengah diamankan setelah terekam kamera pengawas saat mengambil uang dari dalam laci kasir di toko tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (18/7/2025) sekitar pukul 10.40 WITA, ketika kondisi toko dalam keadaan sepi. Pelaku yang datang seorang diri memanfaatkan kelengahan karyawan dan langsung masuk ke area kasir, membuka laci yang tidak terkunci, dan mengambil uang tunai senilai Rp. 2.835.000,- yang merupakan hasil jasa laundry selama delapan hari.
Pemilik usaha, I Ketut Arnawa, mengetahui kejadian tersebut usai dihubungi karyawannya yang mencurigai adanya kehilangan uang. Setelah mengecek CCTV, terlihat jelas sosok pelaku masuk dan melakukan aksi pencurian. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Dentim.
Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV, tim opsnal Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama IPTU I Nyoman Padu bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum'at (18/07/2025) pukul 16.00 WITA di sebuah kos-kosan di Jln. Trengguli IV, Denpasar Timur, tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut uang hasil curian hendak dikirim ke kampung halaman untuk membayar sepeda motor. Ia juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda, termasuk di wilayah Canggu, Sedap Malam, WR. Supratman, dan Gatsu Timur, dengan nominal kerugian yang bervariasi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 2.785.000, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Dentim dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., mengapresiasi kerja cepat tim dalam menangani laporan masyarakat serta mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan keamanan di tempat usaha, termasuk penggunaan CCTV dan sistem pengamanan uang tunai yang lebih baik.
(Hms/yadon)
0 Komentar