Inspiratif, Tajam, Dinamis

Kasus Penyiksaan di The Mansion: Proses Hukum Tertunda karena Izin Asintel Kodam


Tanganmedia.Id, Denpasar — Kamis siang 12 Maret 2026, suasana di The Mansion terasa berbeda. W, salah satu pemegang saham tempat itu, mengundang awak media dan mengurai pengalaman pahitnya: ia mengaku pernah mengalami penyiksaan serta penyekapan yang dilakukan beberapa rekan kerjanya. Dengan wajah tegang, W menjelaskan bahwa laporan resmi sudah dilayangkan ke Polda Bali, dan penyidik menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari itu juga.  

Namun rencana itu mendadak mentok. Petugas menyampaikan bahwa olah TKP di The Mansion harus mendapat izin dari Asisten Intelijen Kodam Udayana, sebab kompleks berdiri di atas lahan milik Militer “Kami sudah berproses di Polda, tapi hari ini terhenti hanya karena izin belum keluar,” ujar W. Pertanyaan pun merebak: apakah status tanah militer bisa menunda proses hukum yang sudah berjalan?  

Yang membuat publik mengernyit, W juga mengungkap bahwa salah satu pemegang saham The Mansion lainnya adalah anggota aktif Militer dengan inisial A. Keterkaitan ini menambah lapisan sensitif pada perkara, mengingat institusi kepolisian dan militer kini bersinggungan di satu titik.  

Sementara penyidik menanti lampu hijau dari Kodam IX Udayana. W berharap kasusnya tak menguap. “Saya hanya ingin keadilan, walaupun pelakunya rekan sendiri dan tempat ini di lahan Kodam,” katanya. Publik menunggu kejelasan: kapan izin keluar, kapan olah TKP digelar, dan bagaimana koordinasi dua institusi menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa tebang pilih.


Red. 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close