CIMAHI, TANGANMEDIA.ID — Mekanisme pelayanan administrasi dan komunikasi publik di lingkungan DPRD Kota Cimahi kembali menjadi sorotan. Pokja Jurnalis Bela Negara (JBN) Cimahi mempertanyakan pola respons terhadap surat permohonan audiensi yang dinilai terlalu mendadak.
Persoalan mencuat setelah surat balasan atas permohonan audiensi JBN diterima sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam surat tersebut, agenda pertemuan dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada keesokan harinya.
Bagi JBN, persoalannya bukan semata mengenai jadwal audiensi, melainkan bagaimana sebuah lembaga publik mengelola komunikasi dengan pihak yang telah menyampaikan permohonan secara resmi.
Jarak waktu antara pemberitahuan dan pelaksanaan audiensi yang relatif singkat membuat JBN mempertanyakan apakah mekanisme pelayanan surat dan koordinasi publik di lingkungan DPRD telah memiliki standar yang jelas.
Ketua JBN Cimahi, Gani Abdul Rahman, menyayangkan pola komunikasi tersebut. Ia menilai pemberitahuan agenda audiensi idealnya diberikan dengan waktu yang memadai agar pihak pemohon dapat melakukan persiapan dan koordinasi.
“Yang kami pertanyakan adalah mekanismenya. Surat kami disampaikan secara resmi, tetapi balasan baru diterima malam hari untuk agenda pertemuan pada pagi berikutnya. Tentu waktu persiapannya sangat terbatas,” ujar Gani.
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang berhubungan langsung dengan berbagai unsur masyarakat. Karena itu, tata kelola administrasi dan komunikasi publik menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
JBN juga meminta agar persoalan tersebut tidak dilihat sekadar sebagai persoalan teknis penjadwalan. Mereka mendorong adanya evaluasi terhadap alur penerimaan surat, proses disposisi, hingga penyampaian jawaban kepada pemohon.
“Kalau memang ada SOP, kami berharap SOP tersebut dapat dijalankan secara konsisten. Jangan sampai pihak yang mengajukan audiensi justru menerima pemberitahuan dalam waktu yang sangat singkat,” katanya.
JBN menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap surat dari masyarakat maupun organisasi mendapatkan penanganan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Selain itu, JBN meminta Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan surat permohonan audiensi, termasuk alasan pemberitahuan jadwal dilakukan pada malam hari.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DPRD Kota Cimahi untuk memperjelas standar komunikasi dengan masyarakat dan insan pers. Sebab, kualitas pelayanan lembaga publik tidak hanya berkaitan dengan apakah sebuah permohonan diterima atau ditolak, tetapi juga bagaimana proses komunikasi tersebut dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, pihak JBN menyatakan masih menunggu penjelasan dari Pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kota Cimahi terkait mekanisme penanganan surat tersebut.


0 Komentar